Hari di Mana Tiga Media Mati Sebelum Sarapan

Sebuah cerita soal kapal perang bekas, kekuasaan yang tidak mau dikritik, dan alasan mengapa 21 Juni 1994 layak diingat sebagaimana kamu mengingat tanggal ulang tahunmu sendiri.

Bayangkan … kamu bekerja keras selama bertahun-tahun untuk membangun sesuatu dari kertas kosong. Kamu memiliki tim, pembaca, dan tujuan. Kemudian, pada suatu pagi di bulan Juni, kamu datang ke kantor seperti biasa dan secara tiba-tiba seseorang di gedung pemerintahan yang jauh mengatakan: selesai.

Itulah yang terjadi pada 21 Juni 1994. Dalam satu hari, tiga media dimatikan sekaligus. Tiga media yang dikenal baik oleh masyarakat, yakni Tempo, Editor, dan Detik, hilang begitu saja.

Kamu mungkin bertanya-tanya bagaimana cara pemerintah melakukan itu semua. Naasnya, pembredelan tersebut dilakukan dengan cara yang sadis: jumpa pers. Sungguh. Pemerintah secara sengaja mengundang para wartawan hanya untuk mengumumkan bahwa mereka tidak boleh bekerja lagi. Kejadian tersebut tentu saja penuh kejanggalan dan patut dipertanyakan. 

Dulu, Ada yang Namanya SIUPP

Untuk generasi yang tumbuh setelah era reformasi, ada satu hal yang perlu kamu pahami dulu. Di era Orde Baru, kamu tidak bisa begitu saja membuat media. Kamu memerlukan sesuatu yang disebut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers atau SIUPP. 

Terdengar sangat teknis dan membosankan, ya? Namun, di situlah justru letak kecerdikan—atau kejahatannya. Dari kaca pemerintah saat itu, aturan ini dinilai cerdik untuk menjaga stabilitas nasional. Namun, jika dilihat dari sudut pandang jurnalis dan pejuang kebebasan berpendapat, ini adalah sebuah kejahatan pembungkaman informasi yang kejam. 

Secara eksplisit, SIUPP adalah senjata utama rezim Orde Baru untuk mengontrol industri pers sepenuhnya. Aturan ini berakar dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Di dalam UU tersebut, pasal yang paling kontroversial dan ditakuti adalah Pasal 13 ayat (5), yang memberikan wewenang mutlak kepada Departemen Penerangan untuk mencabut SIUPP sebuah media kapan saja.

Pada dasarnya, SIUPP adalah tali kekang. Kamu boleh memiliki opini hingga menerbitkan tulisan. Namun, jika suatu hari pemerintah merasa kamu keterlaluan, mereka akan mencabut kebebasan berekspresimu dalam menulis. Tidak akan ada sidang. Tidak akan ada proses banding yang berarti. Cukup satu surat keputusan dari Menteri Penerangan dan karir tulisanmu dipaksa berhenti begitu saja.  

Pada masa itu, Dewan Pers tidak dipimpin oleh figur independen, tetapi oleh Menteri Penerangan sendiri. Ini mirip seperti kapten tim yang merangkap menjadi wasit pertandingan, dan lucunya, semua orang menganggap keganjilan ini sebagai sesuatu yang biasa.

Soeharto Pernah Bilang SIUPP Dibuat untuk Mewujudkan Prinsip Keterbukaan

Mari kita mundur sebentar ke 1989.

Pada tanggal 24 Juli, Soeharto pernah berpidato di Bali bahwa ia akan menerapkan prinsip keterbukaan: pers boleh kritis dan pemerintah siap dikritik untuk membangun demokrasi yang lebih sehat.

Para wartawan pun dibuat bersorak, akhirnya angin segar hadir setelah bertahun-tahun pengap. 

Namun, publik kerap melewatkan latar belakang di balik momen tersebut: bayang-bayang Pemilu 1993 yang menuntut Soeharto tampil dengan wajah modern dan demokratis. Istilah “keterbukaan” yang dijanjikannya tidak lebih dari sekadar jargon politik, bukan sebuah dukungan tulus. Jangan salah sangka, Soeharto tidak sedang jatuh hati pada kebebasan pers—ia hanya sangat tahu kapan waktu yang tepat untuk menebar senyum di depan kamera.

Namun, Tempo, Editor, dan Detik memanfaatkan momen itu dengan sungguh-sungguh. Mereka memuat hal-hal yang sebelumnya belum pernah terpikirkan: kritik kebijakan, spekulasi pergantian kepemimpinan, hingga liputan tentang retakan di lingkaran dalam kabinet.

Seperti yang sudah banyak terjadi dalam sejarah,kebebasan yang dipinjamkan oleh penguasa pun suatu hari akan ditagih kembali dengan bunga. 

Tentang 39 Kapal Perang Bekas yang Harganya Tidak Murah Sama Sekali

Sekarang mari kita masuk ke bagian yang paling menarik.

Indonesia membeli 39 kapal perang bekas dari Jerman Timur. Harganya USD 319 juta. Kondisinya? Rusak berat. Ada satu detail kecil yang cukup penting: Menteri Keuangan saat itu, Mar’ie Muhammad, ternyata belum menyetujui anggarannya ketika sembilan kapal sudah lebih dulu tiba di perairan Indonesia.

Kapal sudah datang. Uang belum disetujui. Klasik.

Tempo mulai meliput ini pada 4 Juni 1994 dengan artikel berjudul “Jerman Punya Kapal, Indonesia Punya Beban” yang terkesan ramah, tapi secara tegas menjelaskan siapa yang untung dan siapa yang tidak. Lalu, pada 11 Juni, mereka turunkan enam laporan investigasi sekaligus. Ya, enam. Sekaligus.

Salah satu tulisan bahkan melaporkan bahwa B.J. Habibie terlihat takut ketika mencoba menyalakan salah satu kapal tua tersebut. Padahal ia adalah Menteri Riset dan Teknologi sekaligus orang kepercayaan Soeharto yang menjadi otak di balik pembelian kapal ini. Tidak tahu apakah ini lucu atau justru mengerikan, tapi seseorang memutuskan untuk membeli kapal perang dengan uang negara tanpa yakin apakah kapalnya bisa jalan.

Di ujung salah satu artikel, wartawan Tempo Ivan Haris menulis dengan nada yang terasa seperti seseorang yang sudah cukup sabar:

“Mungkin kasus 39 kapal bekas ini khas pengalaman negara Dunia Ketiga: karena mau murah, dibelilah barang bekas yang ujung-ujungnya, ya, mahal juga.”

Laporan-laporan itu tidak hanya mengkritik pembelian kapal. Mereka membongkar konflik diam-diam antara Habibie dan Mar’ie Muhammad, dua kubu di dalam kabinet yang saling tarik tali soal anggaran. Ini adalah hal yang tidak seharusnya boleh terlihat dari luar. Pemerintah Orde Baru sangat bergantung pada ilusi bahwa semuanya baik-baik saja dan semua orang satu suara—dan Tempo merobek ilusi itu.

Tiga Media, Tiga Alasan, Satu Tujuan

Bagian yang paling perlu dicatat dan paling sering dilewati dari pembredelan ini adalah bahwa pemerintah tidak menggunakan alasan yang sama untuk ketiga media.

Untuk Tempo, alasannya substantif. Pemberitaannya “membahayakan stabilitas nasional”. Langsung, blak-blakan, tanpa perlu basa-basi.

Untuk Editor, alasannya administratif. Nama-nama yang tercantum dalam SIUPP sudah tidak aktif sejak 1989. Secara teknis, orang yang mengelola Editor saat itu bukan orang yang namanya ada di izin resmi. Pemerintah mengklaim sudah berulang kali menegur, tapi tidak ada perubahan.

Untuk Detik, juga administratif. SIUPP mereka tahun 1986 menyebut misinya sebagai “majalah informasi detektif dan kriminal”—tapi di bawah Eros Djarot, Detik berubah menjadi tabloid berita umum yang vokal dan kritis. Pemerintah bilang perubahan misi ini dilakukan tanpa persetujuan.

Kelihatannya seperti tiga kasus berbeda, kan? Tapi cobalah tanya: berapa banyak media lain di Indonesia tahun 1994 yang memiliki masalah administratif serupa? Berapa banyak SIUPP yang dipegang orang-orang yang sudah ganti jabatan? Berapa banyak media yang “menyimpang dari misi awal”?

Banyak—dan mereka baik-baik saja. Sampai mereka tidak lagi menjadi baik-baik saja bagi penguasa. 

Kalau semua orang melanggar aturan yang sama tapi hanya kamu yang kena sanksi, lantas kenapa kamu yang dipilih? Jawabannya hampir selalu sama: karena kamu menyusahkan orang yang tepat.

Oh, dan Ini Bukan Pertama Kali Tempo Dibredel

Perlu disebutkan: 1994 bukan kali pertama Tempo kena bredel.

Pada 12 April 1982, ketika Tempo baru berusia 12 tahun, mereka sudah pernah mengalami ini. Pemicunya adalah liputan kampanye Golkar di Lapangan Banteng yang berakhir ricuh. Tentu Soeharto tidak suka melihat kerusuhannya sendiri diliput.

Menariknya, ide pembredelan itu datang dari Persatuan Wartawan Indonesia, organisasi jurnalis resmi yang waktu itu dipimpin oleh Harmoko. Orang yang sama yang kemudian menjadi Menteri Penerangan yang menandatangani pembredelan 1994. Karir yang konsisten, setidaknya.

Tempo boleh terbit lagi setelah menandatangani pernyataan di atas kertas segel. Mereka belajar, bertahan, dan terus menulis. Dan dua belas tahun kemudian, sejarah berulang.

Titik Balik Perlawanan Pers

Ini yang membuat 1994 berbeda dari semua pembredelan sebelumnya di Indonesia: untuk pertama kalinya, wartawan melawan.

Goenawan Mohamad sedang dalam perjalanan ke Jawa Tengah ketika kabar pembredelan sampai ke telinganya. Ia sudah di Bandara Soekarno-Hatta. Ia membalik arah, naik pesawat kembali ke Jakarta, dan langsung ke kantor Tempo yang saat itu penuh dengan karyawan dan sebagian dari mereka menangis.

Di depan mereka, Goenawan Mohamad berkata:

“Kita boleh kalah, tapi tidak boleh takluk.”

Sehari kemudian, kira-kira 50 orang keluar ke jalan. Bukan ribuan, tapi 50 orang. Mulai dari aktivis LSM, mahasiswa, seniman, sampai wartawan. Mereka long march dari kantor Detik di Jalan Gondangdia Lama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Harmoko Turun!” dan menyanyikan lagu-lagu penyemangat. Setibanya di depan Departemen Penerangan di Jalan Medan Merdeka Barat, mereka sudah disambut pasukan yang berjaga di depan gerbang. Poster dan spanduk direbut paksa. Terjadi tarik-menarik. Massa kalah dan kecewa.

Namun, mereka tidak pulang begitu saja.

Keesokan paginya, pelataran Monas sudah disesaki demonstran berkaus hitam sebagai tanda berkabung. Kali ini, wartawan Tempo dan Detik ikut turun langsung. Ada nyanyian, ada pembacaan puisi, ada guyonan sinis yang ditujukan langsung ke Harmoko. Dirjen Subrata akhirnya bersedia menerima delegasi demonstran yang diwakili antara lain oleh pengacara Adnan Buyung Nasution. Hasilnya: Subrata “menampung aspirasi”. Kendati demikian, tidak ada yang berubah.

Malam harinya, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), digelar semacam “tahlilan” untuk pers yang mati. Eros Djarot hadir. Christine Hakim hadir. Saat tamu-tamu sedang makan malam, seregu polisi datang dan memerintahkan acara dibubarkan. 

Sementara itu di Yogyakarta, sekitar 1.000 mahasiswa menggelar aksi di boulevard Universitas Gadjah Mada. Mereka menamai gerakannya “Gerakan Masyarakat Purna Orde Baru”, sebuah nama yang terdengar seperti doa, sekaligus prediksi. Kantor biro Tempo di Yogyakarta dibungkus kertas putih dari luar. Sebuah gedung dibungkus seperti jenazah, oleh orang-orang yang menolak menerima kematiannya. 

Pada 27 Juni, enam hari setelah pembredelan, aparat membubarkan paksa demonstran. Puluhan orang terluka. WS Rendra, penyair besar itu, ikut berdiri di antara kerumunan di depan Deppen, membaca puisi di tengah kemarahan yang sudah tidak bisa lagi ditahan.

Plot Twist yang Tidak Ada di Buku Sejarah: Hashim Djojohadikusumo dan Tawaran yang Ditolak

Tanggal 27 Juni 1994—hari yang sama dengan bentrokan di jalanan—Soeharto mengutus seseorang untuk menemui petinggi Tempo.

Utusan itu adalah Hashim Djojohadikusumo. Adik Prabowo Subianto. Menantu Soeharto adalah Prabowo—tentu ini bukan kunjungan sosial biasa.

Pertemuan diadakan di Hotel Sultan (sekarang Hotel Hilton) pada pukul 21.00 malam. Dari pihak Tempo hadir Erik Samola, Pemimpin Umum yang saat itu sakit keras dan hampir tidak bisa bicara, didampingi istrinya. Hashim menyampaikan tawarannya: Tempo boleh terbit kembali, dengan syarat ia diberi wewenang untuk membentuk tim editorial. Artinya, ia memiliki wewenang untuk menentukan siapa pemimpin redaksinya dan siapa yang boleh masuk redaksi.

Dengan kata lain, Tempo boleh hidup, tapi rohnya harus diserahkan ke Hashim.

Goenawan Mohamad mencatat bagaimana Hashim merespons ketika tawaran itu ditolak:

“Bapak boleh jadi seorang negosiator yang ulung, tapi dalam hal Tempo, tidak perlu ada negosiasi. Ijin terbit Tempo sudah dicabut. Kalau mau bisa hidup lagi ya (jalannya) tadi seperti saya katakan.”

Para petinggi Tempo menggelar rapat di rumah Goenawan Mohamad malam itu. Hasilnya tidak ada yang mau menyerah.

Goenawan mencatat alasannya dengan tiga kata:

“It is about self-respect.”

Sebuah media yang bersedia menjual editorial demi izin terbit bukan lagi media. Dan mereka tahu itu.

Yang Lahir dari Abu

Pembredelan 1994 tidak membunuh pers Indonesia. Ia membakarnya—dan dari abu itu muncul sesuatu yang tidak diprediksi Soeharto.

Pada 7 Agustus 1994, kurang dari dua bulan setelah pembredelan, sekitar 100 jurnalis berkumpul di Sirnagalih, Jawa Barat. Mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih dan mendirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi jurnalis pertama yang berdiri di luar kendali pemerintah sebagai jawaban atas PWI yang dianggap terlalu jinak terhadap rezim. 

Di antara penandatangannya adalah Goenawan Mohamad, Eros Djarot, Andreas Harsono, Yosep Adi Prasetyo. Mereka sepakat pada satu hal, bahwa jurnalis tidak tunduk pada penguasa.

Eros Djarot sendiri kemudian mendirikan Tabloid Detak, nama yang dipilih bukan secara kebetulan.

Tempo menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Hakim Benyamin Mangkoedilaga, tanpa diduga siapapun—termasuk mungkin dirinya sendiri—memenangkan Tempo. Pemerintah Orde Baru dinyatakan kalah di pengadilan oleh hakim pengadilannya sendiri.

Tentu saja pemerintah mengajukan banding. Tentu saja Tempo tetap tidak bisa terbit. Namun, kemenangan di PTUN itu adalah sinyal kecil yang penting.

Ketika Orde Baru akhirnya runtuh pada 1998, Tempo terbit kembali. Kali ini tanpa perlu SIUPP karena undang-undang baru tidak lagi mensyaratkannya.

Jadi, Kenapa Ini Penting Hari Ini?

Karena pola yang sama tidak pernah benar-benar hilang dan hanya berganti kostum.

SIUPP memang sudah tidak ada. Namun, tekanan terhadap jurnalis tidak ikut hilang—ia hanya berganti wajah. Pada 19 Maret 2025, jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana menerima kiriman kepala babi ke rumahnya. Tiga hari kemudian, bangkai tikus. Sebelumnya pada 27 Februari, jurnalis Kompas.com mendapat ancaman langsung dari ajudan Panglima TNI saat meliput. Sepanjang 2024, AJI mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari pemukulan, teror, intimidasi, serangan digital, sampai satu jurnalis yang dibunuh. Dari puluhan kasus yang dilaporkan ke polisi, hampir semuanya menguap. Hanya satu yang berakhir dengan putusan hukum tetap dan itu pun diklasifikasikan sebagai tindak pidana ringan.

Orde Baru membungkam pers dengan surat keputusan. Sekarang caranya jauh lebih kotor.

Yang bisa kita pelajari dari 21 Juni 1994 bukan hanya bahwa kebebasan pers itu penting sebab hal tersebut terlalu mudah untuk diucapkan. Yang lebih penting, kebebasan pers yang sesungguhnya tidak pernah diberikan oleh penguasa. Ia harus tetap dipertahankan, dirawat, dan kadang diperjuangkan oleh orang-orang yang percaya bahwa kebenaran layak untuk diterbitkan, meski tidak ada yang mengizinkan.

Artikel ini ditulis untuk memperingati 32 tahun pembredelan Tempo, Editor, dan Detik pada 21 Juni 1994.

Ditulis oleh Naraya Raissa Aqila

Diedit oleh Alya Fitri Ramadhani

Didesain oleh Malika Afza Fathiya Rizal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *