Sudah setahun Indonesia melangkah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Selama setahun pula, lanskap demokrasi Indonesia diwarnai gelombang demonstrasi yang datang silih berganti, seolah menjadi pasang yang tak pernah benar-benar surut. Berbagai gerakan nasional, seperti Peringatan Darurat, Indonesia Gelap, Tolak RUU TNI, hingga Tuntutan 16+8, menunjukkan akumulasi keresahan publik terhadap arah kebijakan pemerintah yang kontroversial. Setiap kebijakan selama pemerintahan Prabowo-Gibran, mulai dari efisiensi anggaran secara masif, kenaikan tarif PPN, pengesahan RUU TNI, larangan penjualan elpiji, hingga yang paling terbaru pengesahan KUHAP, memantik kegelisahan yang saling berkait. Meski banyak kebijakan yang tetap dijalankan tanpa melibatkan persetujuan publik, tak sedikit pula rencana kebijakan yang akhirnya dibatalkan setelah menuai kritik dan kemarahan yang luas. Namun, alih-alih dilakukan sebagai komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan rakyat, aksi pembatalan kebijakan yang dilakukan oleh Prabowo menunjukkan pola berulang sehingga nampak seperti upaya untuk membingkai dirinya sebagai seorang pahlawan. Fenomena ini dikenal sebagai fake heroism atau kepahlawanan palsu.
Fake heroism merupakan strategi komunikasi politik yang membangun kesan seolah-olah pemimpin bertindak cepat dan responsif, padahal tindakan tersebut baru dimunculkan setelah suatu isu terlanjur viral, bukan sebagai bagian dari perencanaan kebijakan yang matang dan antisipatif (Pratiwi, 2025). Strategi ini kerap digunakan oleh Prabowo dalam menanggapi respon negatif dari masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang kontroversial. Alih-alih mengatasi akar permasalahan dari kekhawatiran publik, aksi fake heroism berupa pembatalan kebijakan oleh Prabowo hanya digunakan untuk mempertahankan legitimasi politik. Praktik ini membuat pemerintah tampak seolah hadir dan mendengarkan, tetapi tanpa melakukan perbaikan struktural yang dibutuhkan. Akibatnya, respons yang terlihat pro-rakyat hanyalah permukaan yang menutupi absennya komitmen terhadap reformasi kebijakan yang lebih substansial.
Aksi fake heroism yang dilakukan oleh Prabowo menunjukkan pola berulang. Studi dari Pratiwi (2025) memvisualisasikan pola-pola tersebut ke dalam enam tahapan. Pertama, pemerintah akan meluncurkan kebijakan melalui lembaga negara dan media massa untuk melancarkan agenda mereka. Kemudian, kebijakan tersebut memicu berbagai penolakan dan respon negatif dari publik yang menyebar luas di media sosial. Respon negatif yang semakin menguat merekonstruksi perspektif terhadap kebijakan baru tersebut hingga membentuk narasi tandingan dari versi pemerintah. Narasi tandingan ini lantas menjadi viral dengan dibantu algoritma media sosial. Pada tahap ini, biasanya aktor pemerintah mulai memberikan respon yang memperhalus penjelasan kebijakan untuk meredakan kritik publik. Siklus ini kemudian ditutup dengan langkah simbolis: pemerintah memakai narasi populis untuk menampilkan diri sebagai pihak yang mendengarkan dan menyelamatkan rakyat, meski masalah dasarnya tidak benar-benar diselesaikan.
Salah satu contoh dari fake heroism yang dilakukan oleh Prabowo muncul pada isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Pada Januari 2025, pemerintah mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, setelah mendapat penolakan keras dari publik, Prabowo dengan segera membatalkan kebijakan tersebut. Selain itu, fake heroism dari Prabowo yang menampik kebijakan dari jajarannya sendiri pun muncul pada isu larangan penjualan elpiji 3 kg oleh pengecer. Pada Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan kebijakan berupa larangan penjualan elpiji 3 kg secara eceran untuk memastikan distribusi gas bersubsidi sudah tepat sasaran. Namun, karena kebijakan tersebut memicu amarah rakyat dan menimbulkan kelangkaan gas di berbagai daerah, Prabowo juga langsung turun tangan untuk mencabut kebijakan tersebut. Kedua kasus ini menunjukkan kesesuaian pola dengan enam tahap siklus fake heroism yang dijabarkan sebelumnya.
Kedua contoh tersebut adalah penggunaan fake heroism sebagai alat untuk merekonstruksi citra pahlawan semu bagi presiden. Aksi ini pun pada akhirnya memproduksi narasi heroik semu yang menutupi isu-isu penting lain. Dalam kedua kasus, pembatalan kebijakan bukanlah hasil dari perencanaan atau evaluasi substansial terhadap masalah yang mendasar, melainkan strategi untuk meredam kemarahan publik dan menjaga legitimasi politik. Masyarakat dibuat seolah-olah didengar dan diprioritaskan, sementara persoalan struktural yang menyebabkan ketidakpuasan, seperti sistem perpajakan yang tidak inklusif atau distribusi energi yang timpang, tetap tidak terselesaikan. Pada akhirnya, praktik semacam ini dapat melukai demokrasi karena keresahan rakyat hanya diselesaikan oleh ilusi yang tidak memecahkan akar permasalahan dari seluruh protes yang ada.
Fenomena fake heroism pada satu tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan bahwa pola komunikasi politik dapat membentuk persepsi publik secara sistematis. Tahap pertama enam siklus fake heroism menekankan peran penting media arus utama dalam menyebarkan informasi kebijakan, sekaligus menyoroti respons pemerintah terhadap kritik masyarakat. Penyajian berita yang terstruktur dan berulang membuat publik lebih mudah mengenali langkah-langkah pemerintah sebagai bukti responsivitas. Di sisi lain, fokus pada gestur simbolis ini seringkali menutupi perdebatan mengenai substansi kebijakan dan permasalahan mendasar. Dengan demikian, siklus fake heroism tidak hanya memengaruhi cara masyarakat menilai kebijakan, tetapi juga membentuk pola komunikasi yang terus diulang setiap kali kontroversi muncul.
Secara keseluruhan, praktik fake heroism memperlihatkan kompleksitas interaksi antara pemerintah, media arus utama, dan publik dalam konteks demokrasi Indonesia saat ini. Setiap pembatalan kebijakan yang dilakukan pemerintah menimbulkan narasi heroik semu yang mudah diterima oleh masyarakat, sementara masalah struktural yang mendasari kebijakan tetap eksis. Siklus ini menekankan pentingnya kesadaran kritis masyarakat dalam menilai respons pemerintah dan peran media dalam menyampaikan informasi. Meskipun media membantu menyebarkan informasi secara cepat, publik tetap perlu membedakan antara tindakan simbolis dan perbaikan substantif. Oleh karena itu, pemahaman terhadap pola fake heroism dapat menjadi alat analisis penting untuk menilai kualitas demokrasi dan efektivitas komunikasi politik di Indonesia. Praktik semacam ini menjadi pengingat bahwa respons cepat tidak selalu berarti penyelesaian masalah, dan citra heroik bisa jadi lebih bersifat simbolik daripada nyata.
Penulis: Alya Fitri Ramadhani
Editor: Raismawati Alifah Sanda
Desainer: Naraya Raissa Aqila